Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Bawa Bekal untuk Hidup di Penjara

- 31 Januari 2022, 10:13 WIB
Pengujar Kalimantan tempat jin buang anak, Edy Mulyadi memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri setelah sempat mangkir pada panggilan pertama.
Pengujar Kalimantan tempat jin buang anak, Edy Mulyadi memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Polri setelah sempat mangkir pada panggilan pertama. /Tangkapan layar YouTube Hersubeno Point

1. Laporan di Polda Kalimantan Timur

2. Laporan di Polda Kalimantan Barat

3. Laporan di Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Edy Mulyadi Diundang ke Kalimantan, Penasihat Ayuong Dayak Ketungau Tesaet: untuk Menyucikan Mulut Anda

Selain laporan elemen masyarakat di 3 Polda tersebut, Polri juga menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap terkait ujaran Edy Mulyadi.

Ketiga laporan di Polda ditarik ke Bareskrim Polri. Sehingga pada 26 Januari 2022, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penyidik kemudian menerbitkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi yang dijadwalkan Jumat 28 Januari 2022 kemarin.

Baca Juga: Polisi Panggil Edy Mulyadi Jumat 28 Januari 2022, Statusnya Masih Saksi

Namun Edy Mulyadi melalui Kuasa Hukumnya melayangkan surat penjadwalan ulang pemeriksaan. Alasannya, pemanggilan tidak sesuai dengan KUHP. 

Seperti diketahui, Edy Mulyadi dipolisikan terkait pernyataannya ketika mengkritisi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah