BSU Kemenag Rp600 Ribu Cair, Segera Cek Link simpatika.kemenag.go.id

21 Februari 2021, 20:02 WIB
BSU Kemenag Rp600 Ribu Cair, Segera Cek Link simpatika.kemenag.go.id /Kemenag

WARTA SAMBAS – Bantuan Subsidi Upah Kementerian Agama (BSU Kemenag) Rp600 Ribu sudah bisa dicairkan para Guru Madrasah yang masih honorer atau bukan Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).

Pencairan BSU Kemenag Rp600 Ribu ini dilakukan melalui rekening. Olehkarenanya Guru Madrasah Non-ASN harus segera mengaktivasi rekeningnya ke bank penyalur, paling lama Jumat 26 Februari 2021.

Seperti diketahui, BSU Kemenag ini merupakan bantuan yang diberikan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Non-ASN dengan total Rp1,8 Juta. Sudah mulai disalurkan sejak 25 November 2020 lalu.

Berdasarkan data Kemenag, tercatat 543.928 GTK non-ASN pada Raudatul Afdhal/Madrasah yang akan menerima Rp600 Ribu per bulan selama tiga bulan ini.

Baca Juga: Serikat Pekerja Desak Pemerintah Lanjutkan Program BSU

Selain itu, ada juga 93.480 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN di sekolah umum yang menerima bantuan.

Total anggaran untuk BSU Kemenag yang diberikan kepada Guru Madrasah non-ASN seluruh Indonesia ini mencapai Rp1.147.334.400.000.

Untuk mendapatkannya, pastikan para Guru Madrasah atau tenaga kependidikan mengakses laman https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah terlebih dahulu.

Berdasarkan pengumuman di laman Simpatika Kemenag yang ditujukan kepada GTK non-ASN tersebut, disebutkan bahwa batas akhir aktivasi rekening ke bank penyalur maksimal Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: 1,08 Persen BSU Belum Disalurkan ke Penerima, Manaker Ida Fauziyah: Akan Kami Mintakan Kembali

Apabila terdapat kendala karena satu dan lain hal dalam melakukan akses cetak kelengkapan syarat BSU disilakan untuk mencoba di waktu yang lain.

Sementara apabila terdapat perbedaan NAMA atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) antara yang tercetak di Surat Syarat Kelengkapan BSU (S42a/b/c) dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk) bisa meminta Surat Keterangan tentang data diri ke Kankemenag Kota/Kabupaten.

Cara mengecek BSU Kemenag untuk GTK non-ASN di laman simpatika.kemenag.go.id adalah sebagai berikut:

  1. Login laman simpatika.kemenag.go.id

  2. Mengisi nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK dan mengisi kata sandi (password).

  3. Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar

  4. Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’
  1. Muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah akan Ajukan Kembali Pencairan BSU Gelombang II

Jika di dalam rekening sudah muncul angka sesuai nilai BSU Kemenag Rp600 Ribu, maka dana tersebut bisa dicairkan. Bila belum ada, para Guru Madrasah bisa menghubungi pimpinan madrasah tempat dia mengajar.

Adapun sejumlah persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BSU Kemenag ini, yakni:

  1. Guru madrasah yang terdaftar di Simpatika Kemenag

  2. Guru madrasah juga harus tercatat aktif mengajar 2020-2021 pada Simpatika Kemenag

  3. Guru madrasah yang akan mendapatkan BSU Kemenag Rp600 Ribu adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.

  4. Guru Madrasah yang tidak masuk program Kartu Prakerja dan Banpres UMKM atau BPUM.
  5. Guru Madrasah yang honorer atau Non-ASN yang belum mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah, seperti BSU BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.

Baca Juga: Kemnaker: Penyaluran BSU hingga Akhir 2020 Capai 98,81 persen

Sebagai informasi, Kemenag telah mengalokasikan anggaran besar dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terkait dengan pendidikan agama dan keagamaan. Totalnya mencapai Rp5,7 Triliun.***

Editor: Mordiadi

Sumber: SIMPATIKA

Tags

Terkini

Terpopuler