1,08 Persen BSU Belum Disalurkan ke Penerima, Manaker Ida Fauziyah: Akan Kami Mintakan Kembali

- 18 Februari 2021, 04:15 WIB
1,08 Persen BSU Belum Disalurkan ke Penerima, Manaker Ida Fauziyah: Akan Kami Mintakan Kembali
1,08 Persen BSU Belum Disalurkan ke Penerima, Manaker Ida Fauziyah: Akan Kami Mintakan Kembali /Humas Kemnaker/

WARTA SAMBAS – Realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) mencapai 98,92 persen. Lantaran sudah tutup buku Tahun Anggaran (TA) 2020, sisanya 1,08 persen itu dikembalikan ke kas negara.

"Yang tersisa, sepanjang memenuhi syarat, maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," kata Ida Fauziyah, Menteri Tenaga Kerja (Menaker), dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Rabu 17 Februari 2021.

Ida Fauziyah menyampaikan kabar baik bagi penerima BSU atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tersebut, usai membuka Final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021 di Jakarta.

Baca Juga: BSU Disetop, Kemenaker Hibur Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta dengan Ini

Pengembalian 1,08 persen BSU yang belum sempat tersalurkan ke penerima itu, jelas Ida Fauziyah merupakan kewajiban Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ketika sudah tutup buku TA 2020.

Kendati sudah mengembalikan sisa dana BSU itu ke kas negara, Ida Fauziyah mengupayakannya untuk dapat menariknya kembali dan disalurkan kepada para pekerja dengan gaji atau upah di bawah Rp5 Juta per bulan. “Jika memang sudah memenuhi syarat,” tegasnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah tidak menyebutkan syarat apa yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk melanjutkan pencairan BSU Gelombang II.

Baca Juga: Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah Tentang Penyaluran BSU Tahun 2021

Namun sebelumnya, Ida Fauziyah pernah menyebutkan, pencairan BSU itu dapat dilanjutkan kembali kalau kondisi perekonomian belum membaik karena pandemi Covid-19 ini.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x