Menaker Ida Fauziyah akan Ajukan Kembali Pencairan BSU Gelombang II

- 18 Februari 2021, 04:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah akan Ajukan Kembali Pencairan BSU Gelombang II
Menaker Ida Fauziyah akan Ajukan Kembali Pencairan BSU Gelombang II /Dok Humas Kemnaker

WARTA SAMBAS – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengaku akan mengajukan kembali proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Gelombang II pada 2021, ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Jika memang sudah memenuhi syarat, kami akan ajukan kembali,” kata Ida Fauziyah, dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Rabu 17 Februari 2021.

Ida Fauziyah menyampaikan kabar baik bagi penerima BSU atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tersbeut, usai membuka Final Debat Virtual Ketenagakerjaan 2021 di Jakarta.

Realisasi pencairan BSU hampir 100 persen, tepatnya mencapai 98,92 persen. Sisa yang sedikit itu tidak bisa disalurkan, lantaran keburu tutup buku Tahun Anggaran (TA) 2020. “Karena kita sudah tutup buku, harus dikembalikan pada kas negara,” jelas Ida Fauziyah.

Baca Juga: BSU Sangat Mungkin Dilanjutkan Setelah Akar Masalahnya Diperbaiki, Ini Kata Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo…

Kendati sudah mengembalikan sisa dana untuk BSU itu ke kas negara, Ida Fauziyah mengupayakannya untuk dapat menariknya kembali dan disalurkan kepada para pekerja dengan gaji atau upah di bawah Rp5 Juta per bulan. 

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah tidak menyebutkan syarat apa yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk melanjutkan pencairan BSU Gelombang II.

Namun sebelumnya, Ida Fauziyah pernah menyebutkan, pencairan BSU itu dapat dilanjutkan kembali kalau kondisi perekonomian belum membaik karena pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: BSU Disetop, Padahal Perannya Sangat Signifikan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah