BSU Disetop, Padahal Perannya Sangat Signifikan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

- 7 Februari 2021, 14:50 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto
BSU BPJS Ketenagakerjaan. Foto /ilustrasi/iNSulteng.com

WARTA SAMBAS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan disetop, tidak ada lagi pada 2021. Padahal perannya sangat signifikan untuk memulihkan perekonomian nasional.

"Pemberian BSU sangat relevan dan diharapkan mampu menggerakkan konsumsi untuk membantu menggerakkan perekonomian," kata Pingkan Audrine Kosijungan, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Minggu 7 Februari 2021.

Melihat kondisi sosial dan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terdampak pandemi Covid-19, menurut Pingkan, pemberian BSU cukup rasional.

Baca Juga: BSU Disetop, Kemenaker Hibur Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta dengan Ini

"Mengingat banyaknya sektor usaha yang mengalami perlambatan pertumbuhan akibat upaya pembatasan yang dilakukan pemerintah," ujar Pingkan.

Program BSU yang diluncurkan pada 27 Agustus 2020 tersebut ditujukan kepada 15,7 juta pekerja dengan jumlah Rp600 Ribu per bulan untuk jangka waktu empat bulan.

Sasaran utama dari program ini ialah para pekerja atau buruh yang gajinya berada di bawah Rp5 juta per bulan. 

Syarat lainnya bagi penerima sasaran bantuan tersebut adalah mereka yang berhak mendapatkan subsidi ini harus terdaftar dalam skema BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Baca Juga: Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah Tentang Penyaluran BSU Tahun 2021

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x