Buruan Daftar KIP Kuliah untuk 200 ribu Penerima, Buruan Cek Syarat Lengkapnya Disini!

- 14 Februari 2021, 11:15 WIB
KIP Kuliah 2021 dibuka.
KIP Kuliah 2021 dibuka. /Instagram.com@kipkuliah_info

WARTA SAMBAS - Kabar gembira bagi anda yang hendak melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi tahun 2021 ini. Pasalnya, pemerintah membuka kembali Program Merdeka Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. 

Bantuan pendidikan ini ditujukan untuk siswa yang tidak mampu namun memiliki potensi akademik yang baik. Bantuan ini bisa digunakan untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: Segera Cek dan Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Disalurkan Lagi, Namamu Masuk Sebagai Daftar Penerima

Tahun 2021 ini, pemerintah menyiapkan 200 ribu KIP Kuliah untuk mahasiswa baru yang dilansir dari laman KIP Kuliah 

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sekjen Kemdikbud), Ainun Na'im menyebutkan, program ini juga merangkul siswa yang telah lulus tahun sebelumya namun tidak melanjutkan ke perguruan tinggi karena persoalan biaya, sehingga bisa mendaftar di tahun ini. 

"Raih prestasi mu dan songsong masa depan yang gemilang bersama KIP Kuliah serta wujudkan SDM Indonesia yang unggul, kompetitif dan berkarakter," katanya. 

Lalu, apa saja manfaat KIP Kuliah bagi mereka calon penerima yang hendak melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, berikut penjelasannya. 

1. Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi untuk 1,1 Juta Orang, Cek Nama Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.gi.id

2. Selain biaya pendaftaran, penerima juga mendapatkan pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke universitas.

3. Penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya hidup yang ditetapkan oleh Puslapdik. Besaran biaya hidup yang diberikan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal di wilayah universitas.

Jangka waktu pemberian KIP Kuliah

Program reguler  

- S1 maksimal delapan semester.

- D4 maksimal delapan semester.

- D3 maksimal enam semester.

- D2 maksimal empat semester.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Diganti dengan Program Sinergi dan Kolaborasi DUDI

Program profesi

- Dokter maksimal empat semester

- Dokter gigi maksimal empat semester

- Dokter hewan maksimal empat semester

- Ners maksimal dua semester

- Apoteker maksimal dua semester

- Guru maksimal dua semester.

Adapun sebagai syarat mendafar KIP Kuliah sebagai berikut;

- Siswa SMA/SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Batas Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta Sisa 4 Hari Kerja, Cek e-Form BRI Sekarang!!!

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

Jika seluruh persyaratan tersebut di atas telah terpenuhi, maka anda hanya tinggal melakukan pendaftaran, langkahnya sebagai berikut; 

- Siswa mendaftar secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

- Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah. Terlebih dahulu siswa mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

- Siswa perlu memasukkan data berupa NIK, NISN, dan NPSN untuk mendaftar akun SIM KIP Kuliah. Calon penerima harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses.

- Keduanya akan dikirimkan setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK,NISN, dan NPSN.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Sudah Cair Januari 2021, Cek Rekening Anda!

- Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran. Jangan lupa pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.

- Calon penerima KIP kuliah yang lulus di universitas, bisa melakukan verifikasi lebih lanjut oleh universitas sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

Editor: Yuniardi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah