Beasiswa Santri Berprestasi 2021 Dibuka, Ini Jadwalnya

- 29 Maret 2021, 13:00 WIB
Flyer Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2021
Flyer Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2021 /Kemenag.go.id/

 


WARTA SAMBAS - Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2021 ini, untuk program sarjana (S1) dan program magister (S2) telah dibuka sejak tanggal 16 Maret kemarin hingga tangga 15 April ke depan.

Pendaftaran PBSB tahun 2021 itu dibuka selama 1 bulan dan berbasis daring (online).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, pada 16 Maret 2021 lalu mengatakan sejak 16 tahun silam, PBSB adalah upaya Kemenag untuk menguatkan kajian tafaqquh fiddin (pendalaman ilmu agama), sekaligus meningkatkan kapasitas pondok pesantren pada bidang kedokteran dan kesehatan, sosial humaniora, serta sains dan teknologi.

"Selain ahli dalam ilmu agama dan dakwah, para alumni PBSB nantinya diharapkan dapat menjadi pionir pemberdayaan masyarakat di lingkungan pondok pesantren," katanya.

Baca Juga: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Dapat Bantuan Biaya Hidup, Segini Nominalnya

Selain itu menurut Waryono, akses beasiswa pada program studi yang dibuka tahun ini juga didesain untuk dapat memperkuat manajemen dan tiga fungsi pesantren. Yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu Kepala Subdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said juga menjelaskan bahwa pendaftaran PBSB tahun 2021 dilakukan secara online, mekanismenya dilakukan melalui dua tahapan.

Pertama, operator pesantren mendaftarkan profil lembaganya lengkap dengan Nomor Statistik Pesantren (NSP). "Jika pondok pesantren belum memiliki NSP ataupun NSP yang dicantumkan tidak sesuai dengan database EMIS Ditjen Pendidikan Islam, maka secara otomatis proses registrasi tidak dapat dilanjutkan," jelas Basnang.

Jika data pesantren sudah ditemukan, lanjut Basnang, maka operator hanya perlu memilih nama-nama santri yang akan didaftarkan. Nama santri termuat dalam daftar santri yang selama ini dilakukan pemutakhiran data oleh operator pesantren. "Dan selanjutnya santri akan mendapatkan nomor registrasi," ujarnya.

Tahap kedua, santri bersangkutan harus login ke aplikasi dengan menggunakan nomor registrasi yang diterima. Kemudian melengkapi form isian serta dokumen yang diminta. Misalnya, biodata lengkap santri, dokumen dan informasi pribadi dan keluarga, rapot hingga sertifikat prestasi santri. Data dan dokumen santri tersebut akan diseleksi secara otomatis oleh sistem aplikasi pendaftaran.

Adapun link berikut untuk pendaftarannya secara online, sebagai berikut.
Klik :https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/

Baca Juga: Selain Keluarga Kurang Mampu, Ibu Hamil Juga Dapat Bansos PKH

Menurut Basnang penting bagi santri membaca panduan pendaftaran serta menentukan pilihan jurusan yang diminati dan sesuai kemampuannya. Tujuannya agar santri dapat mengukur kemampuan pada jurusan yang dipilih dan tidak mengundurkan diri ketika sudah dinyatakan lulus.

“Kami berharap santri sebelum mendaftar lebih dulu memahami secara betul jurusan-jurusan yang akan dipilih, serta prosedur dan dokumen persyaratan sesuai pedoman pendaftaran PBSB," ujarnya.

Selain panduan pendaftaran, santri juga perlu memahami komponen beasiswa yang akan diterima oleh santri yang lulus seleksi. Kata Basnang sanksi juga akan diberikan bagi santri yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.

Sanksinya bisa saja pondok pesantren tidak akan diperkenankan mendaftar PBSB selama satu tahun, ketika terdapat santri yang mengundurkan diri atau melanggar komitmen yang disepakati. “Tahun 2021 kami kembali menerapkan sanksi tersebut,” tegas Basnang.***

Editor: Suryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah