Biaya Pendaftaran UIN, IAIN dan STAIN Hanya 200 Ribu Rupiah, Ini Syarat, Cara dan Jadwal Lengkapnya…

- 23 Maret 2021, 21:30 WIB
Biaya Pendaftaran UIN, IAIN dan STAIN Hanya 200 Ribu Rupiah, Ini Syarat, Cara dan Jadwal Lengkapnya…
Biaya Pendaftaran UIN, IAIN dan STAIN Hanya 200 Ribu Rupiah, Ini Syarat, Cara dan Jadwal Lengkapnya… /Tangkapan Layar situs um-ptkin.ac.id/Warta Sambas Raya

WARTA SAMBAS – Pendaftaran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seperti Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dibuka selama 30 hari sejak 1 April 2021 mendatang.

Bagi lulusan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah atau yang setara, tidak perlu ragu apakah lagi khawatir untuk mendaftarkan diri menjadi mahasiswa baru UIN, IAIN dan STAIN. Lantaran biaya pendaftarannya tidak terlalu mahal.

Biaya pendaftaran UIN, IAIN dan STAIN ini tidak menakutkan seperti yang dibayangkan orangtua/wali calon mahasiswa selama ini. Sehingga mereka lebih cenderung untuk memilih perguruan yang tidak berbasis agama.

Sebagaimana dikutip WartaSambasRaya.com dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “Pendaftaran UIN, IAIN, STAIN Dibuka 1 April 2021, Simak Syarat dan Cara Selengkapnya”, biaya pendaftaran UIN, IAIN, STAIN  hanya 200 Ribu Rupiah.

Besaran biaya pendaftaran UIN, IAIN dan STAIN yang hanya 200 Ribu Rupiah tersebut, tentunya tidak termasuk biaya tambahan jika melakukan transaksi menggunakan virtual account.

Berikut cara pembayaran Ujian Masuk PTKIN 2021:

  1. Calon peserta UM-PTKIN mendaftar dan mengisi biodata secara online di laman www.um-ptkin.ac.id hingga mendapat nomor Slip Instruksi Pembayaran (SIP), PIN dan informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayarannya.
  2. Calon peserta UM-PTKIN melakukan pembayaran di BNI atau bank lainnya sesuai ketentuan yang berlaku
  3. Pembayaran dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang, ATM, SMS Banking (Aplikasi Android/IOS), Keagenan BNI dengan menunjukkan atau memasukkan nomor SIP.
  4. Selain BNI, pembayaran dapat dilakukan dengan cara mentransfer ke Virtual Account BNI, melalui Kantor Pos atau bank manapun di seluruh Indonesia yang mendukung transfer antarbank dengan menunjukkan nomor SIP sebagai nomor Virtual Account BNI Anda. (ada tambahan biaya tergantung mitra).
  5. Peserta mendapat bukti pembayaran. Jika demikian, biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
  6. Peserta melanjutkan pendaftaran online di laman www.um-ptkin.ac.id dengan memasukkan nomor SIP dan PIN untuk memilih kelompok ujian, Program Studi (Prodi) dan lokasi ujian hingga cetak kartu ujian.
  7. Mengikuti ujian Sistem Seleksi Elektronik (SSE) di lokasi PTKIN yang telah dipilih.

Baca Juga: KIP Kuliah Ganti Nama Jadi ‘BLT Mahasiswa’, Ini Bedanya…

Adapun ketentuan umum UM-PTKIN 2021 terdiri atas:

  1. Calon mahasiswa haruslah lulusan tahun 2019, 2020 dan 2021 dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah atau yang setara dan memiliki izin dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
  2. Lulusan tahun 2019 dan 2020 harus sudah memiliki ijazah. Sementara lulusan tahun 2021 harus mempunyai Surat Keterangan Lulus atau Ijazah dari Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru dan ditandai stempel Madrasah/Sekolah/Pesantren Muadalah.
  3. Ijazah/Surat Keterangan Lulus akan divalidasi sebelum pelaksanaan ujian.
  4. Memiliki kesehatan yang memadai, sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.

UM-PTKIN 2021 hanya terbagi 3 tes, yakni:

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x