Gubernur Ganjar Pranowo Minta Prokes Lebih Diperketat Saat Gerakan Jateng di Rumah Saja

- 6 Februari 2021, 23:58 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. /Dok.Humas Jateng/

Jika tetap akan membuka pasar tradisional, Ganjar mewanti-wanti agar betul-betul dilakukan penataan. Pasar ditata, disemprot dan pedagang diberikan jarak agar tidak berkerumun 

"Kalau perlu pedagang dikeluarkan ke jalan untuk keperluan penataan itu. PKL juga sama, dikeluarkan saja untuk kemudian protokol kesehatan bisa berjalan," tutup Ganjar. 

Seperti diketahui, Gerakan Jateng di Rumah Saja berlaku melalui SE Nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jateng.

Ganjar meminta seluruh masyarakat tetap di rumah dan tidak bepergian. Namun kebijakan ini tidak berlaku atau kecualikan bagi orang yang bergerak di sektor esensial.

Di antaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional. 

Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing.

Di antaranya jalan, toko, mall, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, event dan lain-lain. 

Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi Yustisi secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait. 

Sejumlah daerah mengatakan akan tetap membuka pasar tradisional di daerahnya. Di antaranya Banyumas, Kota Semarang dan Sragen. Di tempat-tempat itu, pasar tradisional akan tetap buka saat Gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung.***(Native/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah