Waktu Baca 'Doa Buka Puasa' Ramadan saat Hendak Makan atau Minum, Benarkah?

- 13 April 2021, 17:15 WIB
Waktu Baca 'Doa Buka Puasa' Ramadan saat Hendak Makan atau Minum, Benarkah?
Waktu Baca 'Doa Buka Puasa' Ramadan saat Hendak Makan atau Minum, Benarkah? /Pixabay/mohamed Hassan

WARTA SAMBAS – Tidak lama lagi azan Maghrib berkumandang, sebagai tanda bagi umat Islam untuk berbuka puasa di hari pertama Ramadan 1442 Hijriyah, bertepatan dengan 2021 Masehi ini.

Dalam Hadits Riwayat Abu Daud disebutkan, ketika berbuka puasa, Nabi Muhammad SAW berdoa:

 اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

“Ya Allah hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka”.

Sedangkan dalam hadits yang diriwayatkan Sahabat Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah SAW melafalkan doa:

 ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

“Rasulullah ketika berbuka, Beliau berdoa: ‘Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala tetap, Insya Allah,” (HR. Abu Daud).

Dua lafal doa ini umumnya digabung oleh umat Islam di Indonesia dan dibaca sebelum berbuka puasa. Lantas, sudah tepatkah praktik demikian?

Pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Annuriyah Kaliwining Rambipuji, Jember, Ustaz M Ali Zainal Abidin mengatakan, dalam kitab Fath Al-Mu’in dijelaskan, bahwa ketentuan doa berbuka puasa yang baik adalah membaca doa sesuai dengan lafal doa dalam hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah.

Sedangkan lafal doa dalam hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Umar ditambahkan ketika seseorang berbuka dengan menggunakan air.

Berikut penjelasan mengenai hal ini seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari laman NU Online:

 ويسن أن يقول عقب الفطر: اللهم لك صمت، وعلى رزقك أفطرت ويزيد - من أفطر بالماء -: ذهب الظمأ، وابتلت العروق، وثبت الاجر إن شاء الله تعالى.

“Disunnahkan membaca doa setelah selesai berbuka “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika aftharthu” dan bagi orang yang berbuka dengan air ditambahkan doa: “Dzahabadh dhamâ’u wabtalatl-‘urûqu wa tsabata-l-ajru insyâ-a-Llâh,” (Fath al-Mu’in, juz 2, hal. 279).

Namun demikian, nyaris tidak ada orang berbuka puasa hanya berupa makanan tanpa minuman, kecuali sangat terdesak. Sehingga, bacaan yang sering kita dapati adalah penggabungan doa dari hadits tersebut:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ ذَهَبَ الظَّمأُ وابْتَلَّتِ العُرُوقُ وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى

Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama’u wabtalatil ‘urûqu wa tsabatal ajru insyâ-allâh ta‘âlâ

Artinya, “Ya Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.”

Hal yang sering disalahpahami banyak orang adalah tentang pelaksanaan membaca doa ini. Umumnya masyarakat membaca doa buka puasa ini sebelum menyantap makanan atau meminum minuman di saat masuk waktu Maghrib.

Baca Juga: 5 Rahasia Supaya Doa Cepat Terkabul, Nomor 3 Sulit Bagi Birokrat

Padahal, cara membaca doa yang paling benar adalah membacanya ketika usai berbuka puasa. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin: ـ

(وقوله: عقب الفطر) أي عقب ما يحصل به الفطر، لا قبله، ولا عنده

“Maksud dari (membaca doa buka puasa) “setelah berbuka” adalah selesainya berbuka puasa, bukan (dibaca) sebelumnya dan bukan saat berbuka,” (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, hal. 279).

Salah satu pijakan dalil penempatan membaca doa berbuka dilakukan setelah selesai berbuka puasa adalah dengan memandang makna yang terkandung dalam doa berbuka tersebut, khususnya pada doa berbuka yang tercantum dalam hadits riwayat Abdullah bin Umar di atas yang hanya pantas (al-munasib) diucapkan kala selesai berbuka puasa.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa meskipun dengan membaca doa di atas sebelum berbuka puasa, telah mendapatkan kesunnahan (husul ashli as-sunnah), tapi tetap yang paling utama adalah membacanya tatkala selesai berbuka. Dalam kitab Busyra al-Karim dijelaskan:

ويسنّ أن يقول عنده أي عند إرادته والأولى بعده: اللهم لك صمت وعلى رزقك أفطرت

“Disunnahkan bagi orang ketika hendak berbuka—tapi yang lebih utama setelah berbuka—membaca doa  “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika aftharthu,” (Syekh Said bin Muhammad Ba’ali, Busyra al-Karim, hal. 598).

Walhasil, membaca doa berbuka puasa sebaiknya dilakukan setelah selesai berbuka, hal ini dimaksudkan agar kita memperoleh kesunnahan yang sempurna (kamal as-sunnah) dalam membaca doa. Wallahu a’lam.***

Editor: Mordiadi

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x