Hari Kamis Efektif Masuk Kerja, ASN di Pontianak Bakal Dapat Sanksi

- 17 April 2024, 18:28 WIB
Suasana hari pertama kerja pasca libur cuti bersama lebaran di lingkungan Pemkot Pontianak
Suasana hari pertama kerja pasca libur cuti bersama lebaran di lingkungan Pemkot Pontianak /Dody Luber/Warta Sambas

WARTA SAMBAS – Apel pagi menjadi awal dimulainya kegiatan pada hari pertama kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, belum seluruh ASN hadir untuk efektif bekerja dikarenakan kebijakan pemberlakuan Work From Home (WFH) pasca libur lebaran.

“Ada beberapa ASN kita yang WFH karena kemacetan dan mudik ke Pulau Jawa, sebagai langkah pemerintah mengurangi kemacetan saat arus balik. Baru masuk efektif di hari Kamis atau lusa,” jelasnya, usai halal bihalal dan bersalam-salaman dengan ASN di lingkup Pemkot Pontianak, di Halaman Kantor Wali Kota, Selasa 16 April 2024.

Tetapi khusus pelayanan kepada masyarakat, lanjut Ani, seperti tenaga kesehatan, ketertiban, keamanan, utilitas, transportasi, distribusi dan semisal–seluruhnya wajib untuk hadir. Pihaknya akan menggelar pengawasan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak), apabila di hari Kamis masih ada ASN yang tidak masuk kerja.

Baca Juga: Kurangi Kepadatan Arus Mudik Pasca Libur Lebaran, Pemkot Pontianak Berlakukan Penyesuaian Jam Kerja

“Kalau hari Kamis nanti, masih ada kita temukan ASN yang tidak hadir, akan dikenakan sanksi disiplin,” ujarnya.

Momentum Idulfitri membawa suasana kehangatan bagi masyarakat Kota Pontianak untuk saling mengunjungi. Dengan jumlah populasi umat muslim yang melebihi 70 persen, Ani menyebut lebaran di Kota Pontianak meriah dan penuh rasa suka cita.

“Alhamdulillah selama lebaran keamanan dan ketertiban terjaga, kondusif, semuanya senang saling menghargai,” ungkapnya.

Baca Juga: Maju Pilgub Kalbar, Sutarmidji Resmi Daftar ke PDI Perjuangan

Arus lalu lintas pun secara umum terpantau lancar. Di saat tertentu memang terjadi kemacetan, tetapi hal itu dimaklumi karena momentum hari raya. Ani menambahkan, Pemkot Pontianak berencana untuk melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang mengganggu kenyamanan warga pengguna jalan.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x