WARTA SAMBAS - Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat Ayah Vanessa Angel ke Polda Metro dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Doddy Sudrajat dianggap melakukan pencemaran nama baik Rofi'i yang hendak memberikan Samsung Z Fold 3 jika makam Vanessa Angel tidak dipindahkan.
Pencemaran nama baik yang dilakukan Doddy Sudrajat tersebut, menurut Rofi'i dalam bentuk tanggapan terhadap niatnya yang hendak menghadiahkan Samsung Z Fold 3.
Rofi'i menjelaskan, awalnya ia membuat video yang sedang menunjukkan video terkait keinginan Doddy Sudrajat memindahkan makam Vanessa Angel ke tempat lain.
Baca Juga: Pengakuan Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah: Buat Instagram Story saat Melaju 120 Km per Jam
Selanjutnya, dalam video tersebut Rofi'i berjanji akan memberikan Samsung Z Fold 3 jika Doddy Sudrajat mengurungkan niatnya untuk memindahkan makam Vanessa Angel.
"Video saya itu ternyata disalahartikan," kata Rofi'i, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 30 Desembver 2021.
Video tersebut malah digunakan Doddy Sudrajat untuk mencemarkan nama baik Rofi'i melalui Instagram.
"Video saya di munch-screen dan dimasukan ke Instagramnya. Ada keterangan 'Jangankan handphone, pabrik Samsungnya saja akan saya tolak'," kata Rofi'i.
"Yang paling menyedihkan, ketulusan saya itu dikatai, biarlah anjing menggonggong, kafilah berlalu," ungkap Rofi'i.
Tidak terima atas perbuatan Doddy Sudrajat itu, Rofi'i pun mempolisikan ayah Vanessa Angel itu, terigister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Doddy Sudrajat dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.***