Dewi Perssik Cerai Lagi, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Ungkap Jadwal Sidang Perdananya...

22 Juni 2022, 19:24 WIB
Penyanyi dangdut Dewi Perssik cerai lagi. Suami ketiganya, Angga Wijaya sudah mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022. /Tangkapan Layar YouTube Populer Seleb/

WARTA SAMBAS - Penyanyi dangdut Dewi Perssik cerai lagi. Suami ketiganya, Angga Wijaya sudah mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.

Dewi Perssik certai dengan Angga Wijaya, suami ketiganya setelah Saiful Jamil dan Aldi Taher.

Kepastian Dewi Perssik cerai dengan Angga Wijaya tersebut diamini Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tasmilah.

"Yang mendaftarkan permohonan cerai talak adalah Angga Wijaya terhadap Dewi Murya Agung. Itu yang ada," kata Taslimah, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari kanal YouTube Populer Seleb, Rabu 22 Juni 2022.

Baca Juga: Dewi Perssik Cerai dengan Angga Wijaya, Penyebabnya Masih Samar

Seperti diketahui, Dewi Murya Agung merupakan nama lengkap Dewi Perssik yang sudah 5 tahun menjadi istri Angga Wijaya.

Taslimah mengungkapkan, permohonan cerai talak oleh Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik tersebut sudah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Sudah ditentukan Majelis Hakimnya. Juga sudah ditentukan tanggal sidangnya. Kalau tidak salah, 4 Juli 2022," ungkap Taslimah.

Ia pun menjelaskan, bahwa apa yang dimohonkan Angga Wijaya merupakan permohonan izin cerai dengan Dewi Perssik selaku termohon.

Baca Juga: Keponakan dan Asisten Dewi Perssik Masih Positif Covid-19

Permohonan cerai talak oleh Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut, menurut Taslimah wajib disertai dengan alasan.

Namun Taslimah tidak bisa menyebutkan alasan spesiifknya. ia hanya menyebutkan syarat permohonan cerai talak, seperti identitas Pemohon dan Termohon.

Taslimah juga mengungkapkan, dalam permohonan cerai talak ini, disebutkan alamat Pemohon dan Termohon adalah sama.

Ia menyampaikan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan apakah saat ini Angga Wijaya dengan Dewi Perssik sudah pisah rumah atau belum.

Baca Juga: Sembuh, Dewi Perssik: Kalian Pasti Bisa Lawan Covid Nakal Over Dosis Itu

Pada sidang perceraian kelak, kata Taslimah, kedua belah dengan atau tanpa Kuasa Hukum diperintahkan untuk hadir.

Apabila kedua belah hadir, maka mereka diperintahkan untuk menjalani proses mediasi.

"Baik mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan maupun mediator bersertifikat," pungkas Taslimah.***

 

 

Editor: Mordiadi

Sumber: YouTube Populer Seleb

Tags

Terkini

Terpopuler