Gisel Minta Maaf, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

- 7 Januari 2021, 15:35 WIB
Konferensi pers Gisel, menyampaikan permintaan maaf terkait kasus video porno
Konferensi pers Gisel, menyampaikan permintaan maaf terkait kasus video porno /Instagram/

WARTA SAMBAS RAYA - Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum kasus video asusila Gisella Anastasia alias Gisel akan tetap berjalan meski yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Proses (hukum) tetap jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 7 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Gisel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video asusila dirinya pada Jumat, 8 Januari 2021.

Baca Juga: Gisel Minta Maaf ke Gading Marten dan Wijin se-Keluarga

"Untuk saudari GA rencana besok (8/1) kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir, kita jadwalkan besok pukul 10.00 WIB," tambahnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan pemeran pria dalam video asusila tersebut yakni Michael Yukinobu De Fretes (MYD) sebagai tersangka atas perannya dalam video yang beredar di media sosial tersebut.

Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Gara-gara Gisel Mangkir, Nobu Hanya Wajib Lapor

Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x