Johnny Depp Menang atas Amber Heard dalam Sidang Defamasi, Sama-sama Bayar Denda Jutaan Dolar AS

- 2 Juni 2022, 19:09 WIB
Kasus tindak tutur kebencian atau defamasi antara pemeran Kapten Jack Sparrow Johhny Depp versus pemeran Mera Aquaman, Amber Heard, berakhir.
Kasus tindak tutur kebencian atau defamasi antara pemeran Kapten Jack Sparrow Johhny Depp versus pemeran Mera Aquaman, Amber Heard, berakhir. /

WARTA SAMBAS - Kasus tindak tutur kebencian atau defamasi antara pemeran Kapten Jack Sparrow Johhny Depp versus pemeran Mera Aquaman, Amber Heard, berakhir.

Para juri persidangan defamasi memutuskan Johnny Depp menang atas mantan istrinya, Amber Heard setelah 6 pekan persidangan.

Namun juri berpendapat, baik Johnny Depp maupun Amber Heard sama-sama memiliki andil dalam mencemarkan nama baik satu sama lain.

Amber Heard harus membayar denda 15 Juta Dolar AS atau sekitar Rp217 Miliar. Sementara Johhny Depp membayar 2 Juta Dolar AS atau sekitar Rp28,9 Miliar.

Baca Juga: Rohimah Gugat Cerai Suami Turki, Masih Ada Peluang 40 Persen untuk Rujuk

Atas keputusan para juri persidangan defamasi tersebut, Amber Heard mengaku sangat kecewa.

"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata," kata Amber Heard, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Kamis 2 Juni 2022.

Amber mengaku kecewa karena bukti-bukti yang disampaikan belum cukup untuk membuat para juri memutuskan Johnny Depp bersalah.

"Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," sesal Amber.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x