Berita Kecamatan Ciranjang Hari Ini

Nusantara

Buang Sampah Sembarangan di Desa Mekargalih, Didenda Rp500 Ribu

2 Maret 2021, 20:07 WIB

Tak tanggung-tanggung, pembuang sampah akan dikenakan denda sebesar Rp500 ribu bagi siapa saja yang membuang sampah di desa tersebut

Terpopuler

Kabar Daerah

x