10 Juta Anak Perempuan Menikah di Bawah Umur di Tengah Pandemi Covid-19

8 Maret 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi menikah. /Pixabay

WARTA SAMBAS - Imbas pandemi Covid-19 dirasakan seluruh negara di dunia, tak hanya sektor pendidikan, sosial dan kesehatan saja, pendidikan juga turut masuk dalam daftar terdampak. 

 

Seperti penelitian yang dilakukan UNICEF, salah satu organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang fokus mengawasi dan mengurus persoalan serta kesejahteran kehidupan anak-anak di negara berkembang. 

Ironisnya hasil penelitian tersebut menemukan sebanyak 10 juta anak perempuan melakukan pernikahan di bawah umur akibat dari pandemi Covid-19. 

Baca Juga: MIRIS!!!... Imbas PJJ Banyak Siswa Putus Sekolah, Bekerja bahkan Menikah dan Kecanduan Game Online

Informasi tersebut tertera dengan jelas dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh UNICEF dengan judul "Covid-19: A threat to progress against child marriage" atau ”Covid-19: Ancaman terhadap perkembangan pernikahan anak” melansir dari PikiranRakyat-Indramayu.com dalam artikel Imbas Pandemi Covid-19, 10 Juta Anak Perempuan Melakukan Pernikahan di Bawah Umur, bersumber dari PMJ News.com, Senin, 8 Maret 2021. 

Laporan dari penelitian itu mengungkapkan terjadinya penutupan sekolah, tekanan ekonomi, gangguan layanan, kehamilan, dan orang tua meninggal karena pandemi menyebabkan anak-anak gadis menjadi sasaran yang paling rentan pada resiko pernikahan anak.

Kebenaran akan peristiwa tersebut perlu menjadi perhatian serius di dunia karena telah terjadi kemunduran untuk melawan pernikahan anak.

Padahal menurut data UNICEF, dalam 10 tahun terakhir tingkat pernikahan anak gadis di dunia mengalami penurunan sebesar 15 persen.

Baca Juga: Reza Oktovian dan Wendy Walters Belum Lakukan Ritual ‘Malam Pertama’ Sejak Menikah, Alasannya Aneh Banget...

Dengan adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan peningkatan dari jumlah 10 tahun terakhir tersebut merupakan suatu ancaman bagi dunia.

“Covid-19 telah membuat situasi yang sudah sulit bagi jutaan anak perempuan menjadi lebih buruk,” ucap Henrietta Fore selaku Direktur Eksekutif UNICEF. 

Penelitian yang dilukakan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional itu juga menyatakan bahwa anak perempuan yang melakukan pernikahan dini lebih rentan mengalami permasalahan dan kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu akibat yang terjadi dari pernikahan dini tersebut adalah kehamilan muda yang bisa menyebabkan komplikasi hingga kematian.

“Sekolah-sekolah yang ditutup, isolasi dari teman-teman dan jaringan pendukung, dan meningkatnya kemiskinan telah menambah bahan bakar ke dalam api yang sudah berusaha dipadamkan dunia,” ujar Henrietta.

Baca Juga: Umumkan Batal Menikah, Warganet Nilai Hubungan Kalina Ocktaranny dengan Vicky Prasetyo Settingan

Laporan itu juga memaparkan negara yang mengalami peningkatan pernikahan di bawah umur akibat dari pandemi Covid-19 seperti Nigeria, Ethiopia, India, Bangladesh, dan Brazil.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Henrietta menyerukan kepada pihak-pihak terkait di masing-masing negara untuk menerapkan beberapa langkah penting yaitu seperti membuka kembali sekolah, memaksimalkan layanan kesehatan dan sosial, serta meningkatkan reformasi hukum.

Henrietta berharap dengan kebijakan tersebut dapat mengurangi resiko pernikahan anak gadis dibawah umur.***

Editor: Yuniardi

Sumber: indramayu.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler