Norwegia, Irlandia dan Spanyol Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

- 23 Mei 2024, 16:46 WIB
Ilustrasi bendera Palestina
Ilustrasi bendera Palestina /Freepik/

WARTA SAMBAS - Secara resmi negara Norwegia, Irlandia dan Spanyol mengakui eksistensi negara Palestina dalam langkah terkoordinasi lewat pengumuman yang disampaikan secara beruntun.

Diawali oleh Norwegia, Perdana Menteri Jonas Gahr Støre dalam pidatonya mengatakan “tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah apabila tidak ada pengakuan” terhadap eksistensi negara Palestina.

Baca Juga: Subhanallah, Ini Ayat Alquran dan Hadits Nabi yang Menyebutkan Keberkahan Palestina

“Dengan mengakui Palestina sebagai sebuah negara, Norwegia mendukung rencana perdamaian Arab,” kata Støre, Rabu 22 Mei 2024.

Pada hari yang sama Perdana Menteri Simon Harris membuat pengumuman pengakuan resmi Irlandia terhadap eksistensi negara Palestina.

Harris mengatakan langkah itu dimaksudkan untuk membantu mengakhiri konflik Israel-Palestina melalui solusi dua-negara.

Baca Juga: Duta Besar Tiongkok untuk PBB sebut Palestina Berhak Gunakan Kekuatan Senjata Melawan Israel

Dalam pidato di depan anggota parlemen, hari Rabu ini Perdana Menteri Pedro Sánchez mengatakan Spanyol akan mengakui secara resmi Palestina sebagai sebuah negara pada 28 Mei 2024.*

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah