Bank Kalbar Syariah Tetap Layani Transaksi Offline di Tengah Pandemi Covid-19

25 Februari 2021, 12:15 WIB
Bank Kalbar Syariah Tetap Layani Transaksi Offline di Tengah Pandemi Covid-19 /Foto: Sulistyowati, Wakil Pimpinan Bank Kalbar Syariah /dok/Warta Sambas Raya

WARTA SAMBAS – Kendati di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Bank Kalbar Syariah tetap melayani transaksi secara langsung atau offline. Namun nasabah diwajibkan untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Sulistyowati, Wakil Pemimpin Bank Kalbar Syariah Pontianak, Kamis 25 Februari 2021.

Penerapan Prokes secara ketat ini, tambah dia, sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, tanpa harus mengurangi layanan prima kepada nasabah Bank Kalbar Syariah.

Baca Juga: BSU Kemenag Cair, Buruan Aktivasi Rekening ke Bank Penyalur Paling Lama 26 Februari 2021

Sulistyowati memastikan, Bank Kalbar Syariah tetap akan memberikan pelayanan prima kepada nasabah yang akan melakukan transaksi secara offline. “Karyawan/karyawati kami tetap memberikan melayani secara maksimal,” ujarnya.

Terkait jumlah kunjungan nasabah, Sulistyowati mengungkapkan, memang mengalami penurunan di masa pandemi Covid-19 yang melanda sejak setahun terakhir. “Namun tidak signifikan,” katanya.

Penurunan jumlah kunjungan ini tentunya dapat dimaklumi, lantaran nasabah tentunya lebih memilih untuk melakukan transaksi secara online, guna menghindari kerumunan.

Baca Juga: 4 Pesan Presiden Jokowi untuk Bank Syariah Indonesia, Nomor 3 Lumayan Berat

Seperti diketahui, Bank Kalbar Syariah merupkan unit usaha Bank Kalbar yang memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin bertransaksi berdasarkan prinsip Syariah.

Bank Kalbar Syariah ini secara resmi didirikan pada tanggal 12 Desember 2005 berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. SK/246/DIR Tahun 2005 tanggal 9 Desember 2005 dan telah mendapat izin dari Bank Indonesia (BI) Pontianak melalui surat No. 7/24/DPwBz/DWBz/Ptk tanggal 1 Desember 2005 perihal Izin Pembukaan Kantor Bank Kalbar Cabang Syariah.

Di usianya sekarang, Bank Kalbar Syariah telah memberikan layanan di seluruh wilayah Kalimantan Barat dengan membuka jaringan Kantor Bank Kalbar Syariah maupun Layanan Syariah di jaringan kantor Bank Kalbar Konvensional.***

Editor: Mordiadi

Tags

Terkini

Terpopuler