WARTA SAMBAS RAYA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi anak usia dini, ibu hamil, kaum disabilitas, lansia dan anak sekolah atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos akan cair.
Menurut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkap, bantuan BLT KPM PKH direncanakan akan mulai dislalurkan pada 4 Januari 2021.
Mensos Risma juga mengatakan anggaran yang sudah disiapkan untuk BLT KPM PKH ini sebanyak Rp28,709 triliun.
Baca Juga: Menlu Iran Minta Trump Waspada Provokasi Israel
Penerima bantuan ini nantinya juga akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat.
Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com, dalam artikel " Alhamdulillah! BLT KPM PKH Cair Awal Januari, Pastikan Anda Termasuk Kriteria Penerima Bantuan", Minggu 3 Januari 2021, penyaluran BLT KPM PKH akan diberikan dalam 4 tahap yakni mulai bulan Januari, April, Juli dan Oktober melalui Bank Himbara yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) berikut kriteria penerima BLT KPM PKH:
1.Kriteria Komponen Kesehatan
Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.
2. Kriteria Komponen Pendidikan
Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.