Awas! Pemilik Rekening Ini Dipastikan Tidak akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 4 Januari 2021, 07:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021.
Menaker Ida Fauziyah dalam Rapim penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahun 2021. /Twitter.com/@KemnakerRI/

 

WARTA SAMBAS RAYA - Para penerima bantuan diharapkan berhati-hati, karena pemilik rekening berikut dipastikan tidak akan mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketetenagakerjaan 2021.

Pemerintah telah resmi melanjutkan program BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta hingga Januari 2021.

Hal tersebut didasari pada permintaan perpanjangan BLT Subsidi Gaji oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Karena Ini Pertumbuhan Ekonomi Bisa Mencapai 5,5 Persen pada 2021

Dalam pengajuan ke Kemenkeu, Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, dalam artikel " Waspada! Pemilik Rekening Ini Dipastikan Tidak akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek Segera", Minggu 3 Januari 2021, Kemnaker meminta agar salah satu anggaran PEN itu bisa disalurkan hingga Januari 2021.
Sebab pada akhir Desember lalu, penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan itu masih di kisaran 90 persen yang artinya belum mencapai target yaitu 100 persen.
Namun, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini hanya bisa dicairkan pada rekening yang tidak bermasalah.

Untuk itu, bagi para calon penerima BLT yang memiliki rekening seperti berikut harap segera mengurus atau mengganti rekeningnya karena kalau tidak dana tidak akan dapat disalurkan:

1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Lalu bagaimana syarat untuk dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x