Jangan Terlewatkan, Lengkapi Syarat Ini Agar Dapat BST Kemensos Besok

- 4 Januari 2021, 08:00 WIB
Rencana Bantuan Sosial Tunai atau BST cair pada Januari 2021. Penerimanya hanya bagi yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos
Rencana Bantuan Sosial Tunai atau BST cair pada Januari 2021. Penerimanya hanya bagi yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos /Pixabay//

Bansos yang tadinya berbentuk sembako untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek itu menurut diubah menjadi bantuan tunai.

"Untuk wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah. Jadi tidak perlu datang ke kantor pos karena kita khawatirkan nanti timbul kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Bu Mensos," kata Muhadjir.

Menurut Risma, pembahasan berbagai skema dan data penerima bantuan untuk 2021 masih dalam proses finalisasi.

"Kenapa hampir, karena kita akan mengembalikan (data) hari ini ke daerah dan (data) itu harus kembali ke pemerintah pusat tanggal 1 Januari, 'Bu 1 Januari kita libur?' Kita nggak ada libur karena saya ingin menyampaikan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan," ungkap Risma

Alasannya karena rata rata belanja sembako di Indonesia per bulan adalah senilai Rp3,76 triliun atau sekitar Rp60 miliar untuk lebih dari 500 kota dan kabupaten di Indonesia.

"Artinya akan ada perputaran uang yang cukup besar di daerah. Penerima program sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tahun ini adalah 18,8 juta penerima dengan menerima Rp200.000 per bulan untuk Januari sampai dengan Desember," tambah Risma.

Sedangkan untuk Program Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat.

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ungkap Risma.

Masih ada Program Keluarga Harapan yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur Bank Himbara.

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," ungkap Risma.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah