Ini Cara Dapat BLT Banpres UMKM dan Cek Penerima BPUM BRI Pakai KTP

- 6 Januari 2021, 08:00 WIB
Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM kembali dicairkan BRI. Cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP.
Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM kembali dicairkan BRI. Cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum pakai KTP. /Tangkapan layar eform.bri.co.id/bpum/

Sebagai informasi, sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, dalam artikel " Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Dapat BLT Banpres UMKM dan Cek Penerima BPUM BRI pakai KTP", Selasa 5 Januari 2021,hanya pelaku UMKM yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan bantuan ini, mereka adalah:

Baca Juga: Ini Kisah Pandemi dan Penanganannya dari Masa ke Masa

• WNI
• Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
• Mememiliki usaha mikro
• Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
• Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Tidak hanya itu, bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008 berikut ini:
• Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
• Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.***Iman Fakhrudin/ beritadiy

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah