Mau Bansos PKH Rp 300 Ribu Cair, Akses ke Link Ini

- 7 Januari 2021, 06:30 WIB
Bulan depan bantuan sosial tunai atau BST atau bansos Rp300 ribu cair lagi ke 10 juta KPM PKH. Cek daftar penerima menggunakan KTP di dtks.kemensos.go.id /ANTARA FOTO/Fajar Choerul-Biro Humas Kemensos
Bulan depan bantuan sosial tunai atau BST atau bansos Rp300 ribu cair lagi ke 10 juta KPM PKH. Cek daftar penerima menggunakan KTP di dtks.kemensos.go.id /ANTARA FOTO/Fajar Choerul-Biro Humas Kemensos /ANTARA FOTO/

WARTA SAMBAS RAYA - Bantuan sosial tunai atau bansos atau BST untuk anggota program keluarga harapan sebesar Rp 300 ribu sudah cair dan akan disalurkan kembali bulan depan.

Cara untuk cek daftar penerima bantuan ini bisa menggunakan NIK KTP melalui link dtks.kemensos.go.id.

Bantuan ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp12 triliun.

Besarnya bansos tunai atau BST ini mencapai Rp 300 ribu per keluarga per bulan yang disalurkan selama empat bulan dalam satu tahun, yakni Januari hingga April 2021.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya termasuk penerima bansos ini atau tidak bisa cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Untuk periode Januari 2021, sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "BST Sudah Cair! Ini Cara Dapat dan Cek KTP di dtks.kemensos.go.id agar Bansos PKH Rp 300 Ribu Cair", Rabu 6 Januari 2021, bantuan ini sudah cair ke 10 juta KPM PKH di minggu pertama bulan ini.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Risma dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka 29 Desember 2020 lalu.

Sebagai informasi, penerima bantuan ini sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Digitalisasi di Asia Tenggara Belum Aman, Ini Penyebabnya

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x