Anda Pemegang Kartu KIS, Begini Cara Dapatkan Bansos 2021

- 9 Januari 2021, 06:30 WIB
Pemilik kartu KIS.
Pemilik kartu KIS. /ANTARA/Irwansyah Putra/

 

WARTA SAMBAS RAYA - Dalam rangka pemulihan kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah telah menggelontorkan sejumlah bantuan di 2020. Dan pada 2021 bantuan akan kembali dilanjutkan.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 triliun khususnya untuk program perlindungan sosial. Pada 2021 total terdapat 6 bantuan sosial (bansos) yang akan cair.

Presiden Jokowi menegaskan agar tidak ada potongan dalam bentuk apapun, beliau juga berungkali menekankan dan meminta kepada jajarannya untuk memastikan agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Janji Pangkas Izin UMKM

Salah satu golongan yang berhak menerima bantuan ini yakni masyarakat yang mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sebagaimana diberitakan wartasambasraya.pikiran-rakyat.com dikutip dari beritadiy.pikiran-rakyat.com, dalam artikel "Hore! Pemegang Kartu KIS Juga Bisa Dapat Bansos 2021, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id", Jumat 8 Januari 2021, calon penerima bantuan bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Berikut cara cek calon penerima bantuan Rp 300 ribu dari pemerintah melalui situs dtks Kemensos:

• Klik dan login dtks.kemensos.go.id
• Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
• Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
• Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
• Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
• Klik Cari.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x