Anda Pemegang Kartu KIS, Begini Cara Dapatkan Bansos 2021

- 9 Januari 2021, 06:30 WIB
Pemilik kartu KIS.
Pemilik kartu KIS. /ANTARA/Irwansyah Putra/

Baca Juga: RAMALAN Zodiak 9 Januari 2021: Gemini Mungkin Hilang Kesabaran

Apabila nama peserta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000 per bulan.

Bantuan diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Apabila data diri anda terdaftar, anda berhak menerima bansos.*** Muhammad Suria/beritadiy

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah