BLT UMKM Untuk Golongan Ini, Lihat di eform.bri.co.id/bpum

- 11 Januari 2021, 07:00 WIB
Ini cara cek penerima BLT, login di eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dapat Atau Tidak.
Ini cara cek penerima BLT, login di eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dapat Atau Tidak. /eform.bri.co.id/bpum/

Berikut ini syarat penerima bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM:

• WNI
• Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
• Mememiliki usaha mikro
• Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Tidak hanya itu, bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini hanya menyasar usaha mikro yang memenuhi kriteria sesuai UU No 20 tahun 2008 berikut ini:

Baca Juga: FAA Sudah Peringatkan Bahaya 'Gagal Mesin' Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

• Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
• Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Hal ini dikarenakan pemerintah baru menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) ini ke 7,8 juta orang dari target 12 juta penerima di tahap 1 dan tahap 2.***Galih Nur Wicaksono /beritadiy

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x