BST Rp1,2 Juta dari Kemensos Cair via Kantor Pos, Cek NIK KTP Anda di link dtks.kemensos.go.id

- 17 Februari 2021, 21:13 WIB
BST Rp1,2 Juta dari Kemensos Cair via Kantor Pos, Cek NIK KTP Anda di link dtks.kemensos.go.id
BST Rp1,2 Juta dari Kemensos Cair via Kantor Pos, Cek NIK KTP Anda di link dtks.kemensos.go.id /instagram.com/ @kemensosri

WARTA SAMBAS – Bukan lewat bank, Bansos atau Bantuan Sosial 2021 khusus Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp1,2 Juta cair via Kantor Pos. Untuk bisa mendapatkan dana sebesar ini, masyarakat harus sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat yang sudah masuk DTKS maka disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan berhak menerima BST Rp1,2 Juta tahun ini dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk mengetahui apakah sudah termasuk sebagai KPM atau belum, harus segera melakukan cek NIK KTP di situs DTKS Kemensos tersebut dengan mengakses laman resminya.

Cara dapat BST seperti ini merupakan langkah awal yang mesti dilakukan masyarakat untuk mendapatkan bantuan yang dicarikan PT Pos Indonesia pada 2021 ini

BST Rp1,2 Juta Kemensos tidak bisa dicairkan sekaligus. Tetapi dilakukan secara bertahap. Pada Februari 2021 ini sudah termasuk Tahap 2. Lanjutan dari Tahap 1 pada Januari 2021 lalu.

Kemensos membagi BST 1,2 Juta itu dalam 4 tahap, menjadi BST 300 Ribu per tahap. Berikut tahapannya:

  • BST Tahap 1: Januari 2021
  • BST Tahap 2: Februari 2021
  • BST Tahap 3: Maret 2021
  • BST Tahap 4: April 2021.

Tahap 2 Tahun 2021 sudah bisa dicairkan. Nilainya sama dengan Tahap 1 yakni Rp300 Ribu per KPM atau masyarakat yang sudah masuk DTKS. Bisa cek NIK KTP di link link dtks.kemensos.go.id.

Berikut cara cek NIK KTP:

  1. Buka browser dan klik link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Input NIK KTP Penerima
  3. Masukkan nama sesuai dengan KTP atau kartu sosial seperti KIS, dan kartu bantuan sosial lain.
  4. Setelah itu akan muncul kode Captcha, input sesuai kode yang muncul
  5. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah Anda penerima Bantuan Sosial (Bansos BST).

Jika terdaftar sebagai penerima BST Rp300 Ribu maka bisa langsung mencairkan bantuan tersebut berikut langkahnya:

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x