Ini Proses Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 12

- 1 Maret 2021, 07:30 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 12 ditutup hari ini, 26 Februari 2021 kunjungi laman resmi di www.prakerja.go.id.
Program Kartu Prakerja gelombang 12 ditutup hari ini, 26 Februari 2021 kunjungi laman resmi di www.prakerja.go.id. //prakerja.go.id/

Sebagaimana diberitakan beritadiy.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Penting! Pendaftar Kartu Prakerja 2021 Gelombang 12 Jangan Ganti Nomor HP, Ini Alasannya", Jumat 26 Februari 2021, belum ada kepastian tanggal pasti kapan penerima Prakerja Kartu Prakerja 2021 diumumkan.

Sebelumnya, Head of Communication PMO Prakerja Prakerja">Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menegaskan proses seleksi penerima tidak menggunakan metode siapa yang paling cepat mendaftar.

"Perlu kami jelaskan bahwa seleksi Prakerja Prakerja">Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar. Proses randomisasi baru dilakukan setelah penutupan gelombang," ungkap Louisa, Selasa 23 Februari 2021.

Kini pendaftar program ini menantikan jadwal pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 dan cara cek untuk mengetahui apakah lolos atau tidak.

Sebagai informasi, jumlah calon peserta yang mendaftar lebih dari kuota yang ditetapkan 600 ribu orang.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan setelah pendaftaran ditutup, Manajemen PMO akan melakukan verifikasi data calon peserta.

“Kami berusaha semaksimal mungkin minggu depan itu pengumuman tentang penerima Kartu Prakerja gelombang 12 dapat dilakukan. Kami berusaha maksimal mungkin Selasa (2/3) atau Rabu (3/3) paling lambat, semoga saja sudah bisa diumumkan," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (26/2).

Verifikasi data calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 akan memakan waktu selama beberapa hari karena melibatkan sejumlah lembaga, salah satunya dengan PT ASABRI (Persero) untuk memastikan data calon peserta bukan berasal dari TNI dan Polri.

Baca Juga: Presiden Jokowi ke DI Yogyakarta Langsung Nginap di Gedung Agung, Ini Tujuannya…

Denni Puspa Purbasari menambahkan PMO tidak memegang data NIK para abdi negara karena bersifat sensitif sehingga membutuhkan pemeriksaan dari Asabri.

Sebagaimana diketahui, golongan ASN/TNI/Polri tidak boleh menjadi peserta penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x