WARTA SAMBAS - Pemerintah tingkat kekerasan terhadap keluarga turut meningkat sebagai dampak Covid-19. Berlandaskan hal ini, Kemenkue memberikan bantuan sosial khusus bagi ibu rumah tangga.
Kemenkeu Sri Mulyani menyebut bahwa bantuan ini diberikan karena Covid-19 tidak hanya menyerang sisi ekonomi saja melainkan juga berpengaruh pada kesehatan mental seseorang, termasuk keluarga di dalamnya.
“Ini harus waspadai, jadi bukan hanya kualitas uang yang berdamapak efek Covid-19 saja tapi dari sisi mental dan kesehatan masyarakat harus kita waspadai,” ungkap Kemenue Sri Mulyani, dalam video beberapa waktu lalu.
BLT khusus rumah tangga ini, tambah Kemenkue bahwa bantuan ini diberikan sebagai langkah pemerintah menekan tingginya kekerasan rumah tangga di masa pandemi yang sebagian besar persoalan keluarga adalah urusan dapur. Maka, bantuan ini dikhususkan untuk membantu seluruh keperluan pokok dalam rumah tangga.
“Kita siapkan anggaran, tapi nanti ibu rumah tangga yang menerima untuk mengatasi kebutuhan dapur. Jadi PKH ini memang ditujukan untuk perempuan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan BLT PKH Rp 3 Juta per Tahun untuk Ibu Hamil