Selanjutnya, ketentuan dasar perhitungan upah adalah upah yang dilaporkan ke BPJS dengan batas upah sebesar Rp5 juta.*** Mufit Apriliani/Berita DIY
Selanjutnya, ketentuan dasar perhitungan upah adalah upah yang dilaporkan ke BPJS dengan batas upah sebesar Rp5 juta.*** Mufit Apriliani/Berita DIY
Editor: Suryadi
Sumber: beritadiy.pikiran-rakyat