BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Disalurkan, Simak 7 Syarat Ini untuk Pencairannya di Bulan April 2021

- 18 April 2021, 07:28 WIB
cek nama kalian di BLT UMKM untuk dapatkan Rp1,2 Juta.
cek nama kalian di BLT UMKM untuk dapatkan Rp1,2 Juta. /Mohamad Trilaksono/Pixabay
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki NIK dan KTP
  3. Memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain)
  4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD
  5. Tidak memiliki kredit di bank
  6. Memiliki Saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta
  7. Wajib memiliki Surat Keterangan Usaha

Baca Juga: Begini Cara Cek Nama Penerima dan Mencairkan BLT PIP

Bagi pelaku UKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah