BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Sudah Dicairkan, Cek Daftar Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

- 18 April 2021, 07:54 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021,
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021, /ilustrasi/iNSulteng.com
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan membuktikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dengan membuktikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Penerima BLT BPJS mampu menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Merupakan pekerja/Buruh Penerima Upah (BPU).
  5. Peserta BPJS yang memiliki upah dibawah Rp5 juta dan tidak termasuk dalam program penerima manfaat Kartu Prakerja.
  6. Mempunyai rekening bank (aktif).

Untuk cara mengecek apakah anda terdaftar atau tidak dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara mengeceknya dengan melalui website;

- Masuk ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Sudah Disalurkan, Simak 7 Syarat Ini untuk Pencairannya di Bulan April 2021

- Login jika sudah terdaftar

jika belum pilih menu Registrasi dan mengisi formulir yang ada seperti Nomor KPJ Aktif, Nama, Tanggal lahir, Nomor e-KTP, Nama ibu kandung, Nomor HP dan email.

- Setelah terdaftar maka anda hanya perlu login dengan masukkan email dan kata sandi/PIN.

- Setelah itu hanya perlu pilih menu layanan.

 Nantinya akan diketahui jika anda menjadi penerima BLT ini atau tidak.***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah