WARTA SAMBAS – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bantuan Sosial Tunai Prorgam Keluarga Harapan atau BST PKH 6,53 Triliun Rupiah pada April 2021 atau bertepatan dengan bulan puasa Ramadan 1442 Hijriyah.
“Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April, jadi bertepatan dengan awal puasa,” kata Tri Rismaharini, Menteri Sosial (Mensos) seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari laman Kemensos, Rabu 21 April 2021.
Risma–sapaan Tri Rismaharini–mengatakan, BST PKH ini menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.
Penyaluran BST PKH 6,53 Triliun Rupiah pada April 2021 ini, kata Risma diharapkan dapat membantu upaya percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19. “Semakin banyak uang yang beredar, semakin tinggi daya beli masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Selain Ibu Hamil, Ini 6 Golongan Menerima Bantuan Sosial PKH
KPM diharapkan segera mencairkan BST PKH 6,53 Triliun Rupiah supaya bisa meningkatkan daya beli di bulan puasa Ramadan 2021 ini. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi para pedagang kecil di daerah masing-masing.
Dengan mencairkan BST PKH ini, lanjut dia, para KPM bisa menutupi semua kebutuhannya sehari-hari yang cenderung meningkat di bulan puasa Ramadan.
“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur, maupun berbuka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” kata Risma.
BST PKH 6,53 Triliun Rupiah pada April 2021 ini diberika kepada 4 komponen KPM, yakni:
1. Komponen Kesehatan
Meliputi ibu hamil dan anak Balita di seluruh tanah air
2. Komponen Pendidikan
Meliputi murid SD/MI atau sederajat, pelajar SMP/MTs atau sederajat dan siswa SMA/MAN atau sederajat
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
Meliputi orang-orang Lanjut Usia (Lansia) atau berusia di atas 70 tahun dan disabilitas berat.
Baca Juga: Ini 7 Golongan yang Menerima Bantuan Sosial PKH, Ada Ibu Hamil dan Balita
Dalam penyaluran BST PKH 6,53 Triliun Rupiah pada April 2021 ini, Kemensos bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara), KPM akan menerimanya langsung ke rekening masing-masing.
“Mereka bisa mencairkan (BST PKH) di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” kata Risma.
Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos, alokasi anggaran BST PKH 2021 mencapai 28,71 Triliun Rupiah, telah disalurkan dalam dua tahap 15,35 Triliun Rupiah yaitu pada Januari 2021 senilai 6,82 Triliun Rupiah dan April 6,53 Triliun Rupiah.***