PERINGATAN!!! Perusahaan Belum Bayar THR Melewati H-1, Menaker Ida Pastikan Bakal Ditindak Tegas

- 27 April 2021, 16:13 WIB
Sanksi bagi perusahaan yang terlambat bayar THR ke karyawan.
Sanksi bagi perusahaan yang terlambat bayar THR ke karyawan. /Tangkap layar instagram.com/@kemnaker

Saya kembali tegaskan kepada para pengusaha yang telat membayar THR dan melewati tenggat H-1 lebaran, akan ada sanksi 5% dari besaran THR yang harus dibayarkan kepada pekerja.

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 Diberikan kepada PNS Aktif hingga Pensiunan

Sedangkan bagi pengusaha yang tidak membayar THR, sanksinya mulai dari teguran hingga pembatasan aktivitas usaha. Penerapan sanksi tersebut tidak menghilangkan kewajiban membayar THR sesuai besaran dalam peraturan perundang-undangan,” kata Ida Fauziyah.***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: @Idafauziyahnu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah