WARTA SAMBAS - Pemerintah kembali menyalurkan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dimulai Januari hingga Desember 2021. Itu artinya pencairana akan kembali dilakukan pada bulan Mei untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan Bantuan Sosial (Bansos) BPNT ini dicairkan setahun dengan total Rp2,4 juta dengan perbulannya Rp200 ribu. ditargetkan penerimaan pada 2021 ini bisa mencapai 18,8 juta KPM
Baca Juga: Dana BLT PIP Cair Tidak Boleh Dipergunakan Siswa untuk Membeli Ini
Peserta yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) program BPNT, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lebih dahulu.
Jika ingin mendapatkan KKS, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).
Nantinya, peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mencairkan bansos BPNT.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.
Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bansos BPNT.
Baca Juga: Dana BLT PIP Boleh Dipergunakan Siswa untuk Uang Saku