Kerap Tipu Warga, Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Polisi Gadungan

8 Januari 2021, 17:28 WIB
Ilustrasi polisi. /Pixabay/parameciorecords

WARTA SAMBAS RAYA - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pelaku berinisial S yang melakukan penipuan sebagai polisi gadungan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan pelaku sudah melakukan kejahatan dengan modus yang sama sebanyak enam kali di wilayah Jakarta dan Bekasi sejak tahun 2019.

Pelaku mengaku bertugas di salah satu polsek dengan pangkat ajun komisaris polisi (AKP).

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku yang Mewarnai Cabai Hijau dengan Cat Merah

"Penipuan terakhir sebelum ditangkap dengan mengaku dapat mengeluarkan motor di salah satu polsek," ujar Dwi di Mapolres Jakarta Utara, Jumat 8 Januari 2021, dilansir dari Antara.

Awalnya korban Arja mengaku kehilangan motor dan menceritakan kepada temannya inisial N. Teman korban lalu menyarankan untuk meminta bantuan kepada tersangka S yang juga polisi gadungan.

Baca Juga: Palsukan Surat Tes Usap PCR dan Jual di Medsos, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Tersangka menjanjikan dapat mengeluarkan motor tersebut dengan imbalan sejumlah uang untuk memuluskan proses itu. Korban lalu menyerahkan uang senilai total Rp3,5 juta.

Kapolres mengatakan karena pelaku tidak bisa dihubungi, korban lalu melaporkan melalui hotline Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara. Pelaku kemudian ditangkap pada Rabu (6/1).

Polisi mengamankan barang bukti satu unit motor, celana dan sepatu PDL Polri, enam buah STNK, dua buah BPKB dan buku tabungan.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana junto pasal 372 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.***

Nb: Untuk mengetahui berita seputar kilas balik atau kaleidoskop 2020 dan peruntungan di tahun 2021 (shio kerbau), dapatkan informasinya di Warta Sambas Raya yang akan selalu menjadi referensi informasi terkini bagi Anda.

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler