Penembakan di Indrapuri Aceh, Dalang sudah Ditangkap Tapi Eksekutor Masih Diburu

6 Juni 2022, 10:12 WIB
Polda Aceh berhasil mengungkap dalang penembakan di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar yang menewaskan 2 orang./foto ilustrasi /Unsal Demirbas/Pexels

WARTA SAMBAS - Polda Aceh berhasil mengungkap dalang penembakan di Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar yang menewaskan 2 orang.

Aktor intelektual atau dalang penembakan di Indrapuri ini berinisial AW alias Toke AW, sudah ditahan di Rutan Polda Aceh di Banda Aceh.

Sementara eksekutor dalam penembakan di Indrapuri terus masih diburu. Polisi sudah mengantongi identitasnya.

"Dengan ditangkapnya AW, maka Polda Aceh sudah mengamankan 6 terduga pelaku penembakan tersebut," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari ANTARA, Senin 6 Juni 2022.

Baca Juga: Penembakan di SD Texas, Captain Amerika Marah Besar

Winardy menjelaskan, Toke AW ditahan setelah Penyidik memeriksanya sebagai saksi di Mapolda Aceh, Jumat 3 Juni 2022.

Toke AW yang memerintah oranglain menembak Maimun (38) dan Ridwan (38). Kedua korban meninggal dalam penanganan medis.

Selain memerintah, Toke AW juga merencanakan dan mendanai penembakan kedua korban yang pulang dari kebun di Desa Aneuk Glee.

Sementara orang yang mendapat perintah atau eksekutor, kata Winardy, masih diburu. Pihak kepolisian sudah mengantongi identitasnya.

Baca Juga: Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ini Pengakuan Pelaku Ipda OS

Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap 5 pelaku penembakan di kecamatan Indrapuri.

Para pelaku penembakan tersebut ditangkap secara terpisah di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Besar pada Kamis 26 Mei 2022.

Berikut inisial 5 pelaku yang semuanya warga Kabupaten Aceh Besar:

1. TM

2. DW

3. MZ

4. ZD

5. MY

Baca Juga: Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ternyata Ini Pelakunya...

Para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam kasus penembakan 2 orang di Indrapuri pada Kamis 12 Mei 2022 malam.

TM berperan sebagai perencana dan penyuplai logistik. Sementara DW sebagai pemberi informasi dan juga penyuplai logistik.

Sedangkan MZ, ZD dan MY berperan sebagai pendamping eksekutor yang kini masih diburu dan memantau lapangan.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Penyidik menemukan selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Ustadz Arman di Kabupaten Tangerang Ditangkap, Dendam karena Istrinya Disetubuhi

Kemudian ditemukan pula sebo atau penutup wajah, sepeda motor dan barang bukti lainnya di TKP.

Winardi mengatakan, jenis senjata yang digunakan eksekutor masih didalami. Dari kalibernye, kuat dugaan itu senjata api laras panjang.

Selongsong peluru yang ditemukan di TKP sudah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk memastikan senjata yang digunakan eksekutor.

Adapun motif penembakan di Indrapuri ini, ungkap Winardi, sementara diketahui karena pelaku dendam terhadap korban.

"Penembakan tidak terkait dengan kelompok tertentu, murni kriminal biasa, dendam pelaku dan korban," tegas Winardy.

Ia menambahkan, para pelaku disangkakan dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan hukuman mati.***

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler