Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Pemalsu Hasil Tes Covid-19 di Soekarno Hatta

- 18 Januari 2021, 18:51 WIB
Ilustrasi tes Covid-19.
Ilustrasi tes Covid-19. /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"/

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Menyebabkan Makin Banyak Anak-anak dan Perempuan Jepang Bunuh Diri

"Dengan mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan tes Covid-19, Polres Bandara Soekarno-Hatta beserta stakeholder lainnya, telah melakukan tindakan nyata untuk mendukung tujuan bersama yakni penerbangan sehat di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Ia menuturkan surat keterangan hasil tes Covid-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan, dan setibanya di Bandara Soekarno-Hatta surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

Lebih lanjut, AP II tidak mentoleransi oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes Covid-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes Covid-19,” ujar Agus.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bikin Badak Galau Setengah Mati

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan, saat ini AP II dan Kementerian Kesehatan tengah berkoordinasi untuk menerapkan secara masif pemeriksaan surat keterangan hasil tes Covid-19 secara digital melalui aplikasi eHAC.

Setiap calon penumpang pesawat yang melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan yang terdaftar di eHAC milik Kementerian Kesehatan akan dapat melakukan validasi surat keterangan hasil tes secara digital oleh KKP Kemenkes untuk mendapatkan barcode.

Kemudian, barcode tersebut bisa ditunjukkan langsung di konter check in di bandara.

Kepala KKP Kemenkes Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko menuturkan validasi digital surat hasil tes Covid-19 melalui eHAC akan dilakukan penuh Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x