WARTA SAMBAS - Kembali terlibat dengan narkoba, Ridho Rhoma bersama kedua rekannya tidak dapat mengelak. Saat digeledah, Pedangdut Nama Lengkap Muhammad Ridho Irama ini ditemukan 3 butir ekstasi didalam kantong celananya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa mengamankan barang bukti berupa tiga butir ekstasi saat penangkapan pedangdut Muhammad Ridho Irama atau biasa dikenal Ridho Rhoma.
Baca Juga: 'Flashback' Kehidupan Ridho Rhoma yang Terus Terjerat Gunakan Narkoba
Dikatakan Yusri, tiga butir ekstasi tersebut ditemukan petugas kepolisian saat dilakukan penggeledahan terhadap Ridho Rhoma.
"Barang bukti dari saudara MR di kantong celanannya ada 3 butir ekstasi," kata Yusri kepada wartawan, dilansir dari pikiran-rakyat.com dalam judul artikel Polisi Amankan 3 Butir Ekstasi dalam Kantong Celana Ridho Rhoma, Senin, 8 Februari 2021.
Berdasarkan keterangan sementara kata Yusri, anak dari raja dangdut Rhoma Irama itu membeli barang haram tersebut secara langsung kepada seseorang dengan inisial M dan masih dalam pengejaran petugas.
"Dia (beli) sendiri kepada pelaku yang masuk DPO inisial M," ujarnya.