Ridho Rhoma Sembunyikan 3 Butir Ekstasi di dalam Bungkus Rokok

- 8 Februari 2021, 13:36 WIB
Ridho Rhoma
Ridho Rhoma /Instagram @ridho_rhoma/

WARTA SAMBAS - Ridho Rhoma (RR) alias Muhammad Ridho, putra Raja Dangdut Rhoma Irama, kedapatan menyembunyikan 3 butir ekstasi di dalam bungkus rokok. Terakhir dia memakai barang haram tersebut di Pulau Bali.

 

Fakta tersebut terungkap ketika Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggerebek Ridho Rhoma di Apartemen Fraser Residence, Sudirman, Jakarta Selatan pada Kamis 4 Februari 2021 lalu. 

"Saat dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian, ditemukan tiga butir ekstasi yang disimpan dalam bungkus rokok," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Prio, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari ANTARA, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: Tak Jera... Kembali Terjerat Narkoba, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Lagi

 

Tertangkap sebagai pengguna ekstasi ini, menunjukkan kecanduan Ridho Rhoma 'semakin parah'. Pada 2017, dia ditangkap karena menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah menjalani hukumannya, Ridho Rhoma dinyatakan bebas pada Januari 2020. Namun tertangkap lagi pada Februari 2021 karena menggunakan pil ekstasi.

 

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x