Dengan temuan bayi tersebut, berarti total 2 bayi yang berhasil diselamatkan polisi dari sindikat perdagangan bayi di Kota Medan ini.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan orangtua bayi. "Apakah bayinya dijual, diculik atau apa. Kita kan belum tau. Semoga orangtua bayi ditemukan," harap Simon.
Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap perdagangan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Kota Medan pada Senin 15 Februari 2021
Petugas mengamankan Tersangka A beserta barang bukti berupa dua handphone, uang tunai Rp3.682.000, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dua keping, SIM dan STNK motor.***