Polisi Gerebek 'Gudang Ikan Formalin' di Palembang, Ini Merek Produknya…

- 1 Mei 2021, 19:35 WIB
Gudang Ikan Formalin di Palembang
Gudang Ikan Formalin di Palembang /PMJ News/

WARTA SAMBAS – Gudang ikan formalin di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan yang beroperasi sejak satu tahun lalu digerebek polisi pada Jumat 30 April 2021 malam.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra mengungkapkan, di dalam gudang tersebut ditemukan 8,3 ton ikan mengandung formalin. “Kami masih menyelidiki sumber ikan merek 'Isti' ini,” katanya, seperti dikutip WartaSambasRaya.com dari PMJ News, Sabtu 1 Mei 2021.

Dalam penggerebekan gudang ikan formalin tersebut tersebut, turut diamankan dua orang distributor berinisial I dan Z. “Mereka yang membawa ikan-ikan ini ke Palembang,” ungkap Irvan Prawira.

Ikan formalin yang mereka distribusikan ke masyarakat sejak satu tahun terakhir itu, lanjut Irvan Prawira, merupakan ikan kakap giling kemasan satu kilogram.

Baca Juga: Aksi Kejar-kejaran dan Tembakan ke Udara Warnai Penangkapan Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara

Menurut Tim Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, hasil uji sampel terhadap ikan-ikan dalam gudang tersebut, terbukti mengandung formalin dalam kadar berbahaya bila dikonsumsi masyarakat.

Menjelang Lebaran para pelaku memperbanyak produksi ikan kakap giling mengandung formalin tersebut. “Beruntung segera kita tindak," kata Irvan Prawira.

Selain memasang police line di gudang ikan formalin tersebut, polisi juga menyita 8,3 ton ikan di dalamnya dan memusnahkannya dengan cara dikubur.

Dilansir dari laman Alodokter, formalin merupakan gas kimia yang berbau menyengat dan tidak berwarna. Dapat menyebabkan pusing, batuk, iritasi kulit, risiko kanker, dan yang lebih parah lagi, kematian.

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News Alodokter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x