Detasemen Khusus 88 Tangkap 10 Terduga Teroris di Kabupaten Merauke

- 29 Mei 2021, 21:00 WIB
Anggota Densus 88 Antiteror Polri sedang beraksi menangkap seorang teroris.
Anggota Densus 88 Antiteror Polri sedang beraksi menangkap seorang teroris. /Dok. Polri

WARTA SAMBAS – Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 10 terduga teroris yang berencana menembak dan mengembom rumah-rumah ibadah di distrik (kecamatan) Kurik, Tanah Miring, Jagebob dan lainnya di Kabupaten Merauke, Papua.

Penangkapan di lokasi berbeda tersebut dilakukan pada Jumat 28 Mei 2021. “Sejak sore hingga malam hari,” kata AKBP Untung Sangaji, Kapolres Merauke, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Sabtu 29 Mei 2021.

Bersaman dengan 10 orang yang hendak melakukan aksi terorisme di Kabupaten Merauke tersebut, Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Eks Petinggi FPI Makassar terkait Kasus Munarman

Tetapi Untung belum bisa merinci barang bukti apa saja yang diamankan dari tangan 10 terduga teroris tersebut. “Semuanya berbahaya untuk masyakarat," ujarnya.

Bersamaan dengan penangkapan 10 terduga teroris, aparat keamanan juga melakukan tindakan antisipasi terhadap sasaran mereka.

"Mereka ini mau lakukan aksinya, melakukan tembak-tembak atau menaruh bom di rumah ibadah. Tetapi kami dari aparat keamanan sudah lebih dahulu berjaga-jaga di rumah ibadah," ucap Untung.

Pascapenangkapan terhadap 10 terduga teroris oleh Detasemen Khusus 88 tersebut, Untung memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtimbas) di Kabupaten Merauke aman dan kondusif.

Aktivitas masyarakat di Kabupaten Merauke, tambah dia, berjalan sebagaimana biasanya. "Situasi kondusif. Masyakarat tidak perlu panik, karena aparat keamanan terus memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat," tutup Untung.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah