Tanah Rocky Gerung di Sentul Diklaim Perusahaan Pengembang, Berbekal Sertifikat HGB

- 9 September 2021, 18:08 WIB
Tanah termpat berdirinya rumah Rocky Gerung di Sentul diklaim perusahaan pengembang, PT Sentul City Tbk.
Tanah termpat berdirinya rumah Rocky Gerung di Sentul diklaim perusahaan pengembang, PT Sentul City Tbk. /Instagram.com/@rocky_gerung_official

WARTA SAMBAS - Tanah seluas 800 meter persegi, tempat berdirinya rumah pengamat politik Rocky Gerung, diklaim perusahaan pengembang PT Sentul City Tbk.

Rocky Gerung pun mendapat somasi dari PT Sentul City Tbk, untuk segera mengosongkan tanah tersebut dan membongkar rumahnya dalam waktu 7x24 jam.

PT Sentul City Tbk mengklaim tanah yang dibeli Rocky Gerung pada 2019 tersebut, hanya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimilikinya.

Seperti diketahui, PT Sentul City Tbk merupakan perusahana pengembang yang mulai beroperasi secara komersial pada 1995.

Perusahaan ini bergerak di bidang pengembangan termasuk kegiatan perencanaan, pelaksanaan, konstruksi, fasilitas, dan kontraktor umum. 

Baca Juga: Jokowi Minta Doa Ulama Supaya Pandemi Covid-19 Berakhir, Rocky Gerung Malah Singgung Kebijakan Dungu

Berikut bidang usaha PT Sentul City Tbk: 

1. Pembangunan Perumahan

2. Pembangunan Rumah Susun

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah