Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi, Rocky Gerung Diseret Paksa Polri Dijebloskan ke Penjara? Ini Faktanya

- 23 Februari 2021, 18:41 WIB
Tangkapan layar hoaks yang menyatakan Kapolri seret Rocky Gerung ke penjara (Twitter)
Tangkapan layar hoaks yang menyatakan Kapolri seret Rocky Gerung ke penjara (Twitter) /Antara

WARTA SAMBAS - Butut dugaan penghinaan terhadap presiden Jokowi, Rocky Gerung dikabarkan diseret paksa oleh polisi dan dijebloskan ke pejara.

Kabar ini tersiar melalui media sosial Twitter lewat sebuah foto yang memperlihatkan Rocky Gerung yang diseret Polri itu disertai dengan caption "Detik-Detik Kapolri Seret Rocky Ke Penjara!!".

Pada unggahan yang beredar soal Rocky Gerung ini, terlihat Pihak Polri melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono sedang berada di dekat pintu sel.

Baca Juga: Bisakah Sekali Berhubungan Intim Bisa Langsung Hamil? Cek Faktanya Disini

Dalam foto itu, Rocky Gerung terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna jingga dengan nomor 13.

Termuat pula, tulisan "Berita Terkini-Akhirnya Upaya Paksa Polri Berhasil Bikin Rocky gerung Tak Berkutik" yang disematkan dalam konten itu.

Lantas, benarkah Rocky Gerung diseret paksa dan dijebloskan ke penjara seperti caption foto tersebut, simak faktanya disini.

Melansir dari Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel Hoaks atau Fakta: Benarkah Rocky Gerung Diseret Paksa Polri ke Penjara? Inilah Faktanya bersumber dari Antara pada Selasa 23 Februari 2021, unggahan tersebut adalah sampul video di kanal Youtube Suara Istana.

Baca Juga: Terima Hoax Pesan Berantai WhatsApp soal Obat Covid-19, Ibu dan Anak Minum Urin Selama 4 Hari Berturut-turut

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x