Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Hasil Analisa Bareskrim Mabes Polri
Hasil penyidikan Polisi, ditemukan cukup banyak fakta baru yang mengarah pada siapa pelaku pembunuhan di Subang yang menyimpan mayat korban di bagasi mobil Alphard itu.
Fakta-fakta itu diperoleh dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), otopsi jasad korban hingga keterangan saksi-saksi terkait pembunuhan di Subang yang terbilang sadis tersebut.
Berikut 11 fakta seputar kasus pembunuhan di Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 tersebut:
1. Ibu dan Anak Dibunuh dengan Kayu
Penyidik Polres Subang menemukan sebilah kayu yang disembunyikan di tumpukan barang bekas.
Kayu tersebut diduga kuat digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bareskrim Mabes Polri Turun Tangan
2. Ibu dan Anak Dibunuh di Kamar
Hasil olah TKP, rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diketahui Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh di kamarnya.