Penyerangan di Cipinang Melayu, Ternyata Gara-gara Hal Sepele

- 6 Januari 2022, 20:47 WIB
Kasus penyerangan di Cipinang Melayu Jakarta Timur yang melibatkan 20 pelaku, ternyata gara-gara hal sepele./Foto: ilustrasi
Kasus penyerangan di Cipinang Melayu Jakarta Timur yang melibatkan 20 pelaku, ternyata gara-gara hal sepele./Foto: ilustrasi /pikiran-rakyat/

WARTA SAMBAS - Kasus penyerangan di Cipinang Melayu Jakarta Timur yang melibatkan 20 pelaku, ternyata gara-gara hal sepele.

Para pelaku yang mencapai 20 orang tersebut melakukan penyerangan di Cipinang Melayu terhadap satu keluarga di RW03 karena tidak terima dalam kasus keserempet motor.

Dari 20 pelaku penyerangan di Cipinang Melayu, jajaran kepolisian sudah menangkap 3 pelaku, masing-masing berinisial AE (53), VO (23) dan AA (20). Sisanya masih diburu.

"Masih ada yang DPO, tapi inilah kunci-kuncinya (pelaku utama) yang kita tangkap," kata Kombes Pol Budi Sartono, Kapolres Metro Jakarta Timur, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 6 Januari 2022.

Baca Juga: Marak Kasus Penyerangan Ustaz, Habib Aboe Bakar: Tidak Boleh Diremehkan

Para pelaku penyerangan di Cipinang Melayu ini, kata Budi Sartono, bakal dikenakan pasal berlapis.

Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan.

Selain itu, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Baca Juga: Jenazah Prajurit TNI Korban Penyerangan Posramil Maybrat Dipulangkan ke Sintang, Dimakamkan di Desa Senagan

Halaman:

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x