Baca Juga: 5 Cara Terapi Islami Agar Sembuh dari Homoseksual (LGBT)
Dilansir ANTARA, Satpol PP Jakarta Selatan menyegel Kafe WOW di Pancoran setelah viral video asusila LGBT di Medsos.
"Secara resmi akan dilakukan penyegelan dari pihak Pemda," kata AKBP Ridwan Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Ridwan berharap langkah penyegelan Kafe WOW ini bisa memberikan efek jera, karena sudah dilakukan dua kali oleh terlapor.
Selain itu, penyegelan ini guna untuk memberikan sanksi kepada Pemilik Kafe WOW yang lalai menjaga keamanan tempat bisnisnya.
Baca Juga: LGBT di Mata Buya Yahya: Kalau Melihat Saudara Kita Sakit, Masak Kita Biarkan Begitu Saja
Adapun penutupan kafe akan dilakukan petugas jika menemukan bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melanggar unsur Pasal 281 KUHP terkait kesusilaan.
Menurut Ridwan, aksi kaum LGBT yang bersikap tidak sopan di depan umum terbilang merugikan banyak orang.
"Beberapa orang yang mempertontonkan itu merugikan publik dari berbagai hal yang diuraikan ke 281 itu yang nanti akan kita periksa," ucap Ridwan.***