Kasus Stupa Borobudur, Penyidik Sita Akun Twitter Roy Suryo

- 30 Juni 2022, 19:43 WIB
Dalam kasus Stupa Borobudur, Tim Penyidik Polda Metro Jaya menyita akun Twitter @KRMTRoySuryo2 milik Mantan Menpora Roy Suryo
Dalam kasus Stupa Borobudur, Tim Penyidik Polda Metro Jaya menyita akun Twitter @KRMTRoySuryo2 milik Mantan Menpora Roy Suryo /Fajar/PMJ News

WARTA SAMBAS - Dalam kasus Stupa Borobudur, Tim Penyidik Polda Metro Jaya menyita akun Twitter @KRMTRoySuryo2 milik Mantan Menpora Roy Suryo.

Penyitaan akun Twitter @KRMTRoySuryo2 ini dilakukan setelah kasus Stupa Borobudur naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Pasalnya, akun Twitter @KRMTRoySuryo2 itu yang digunakan Roy Suryo untuk menggunggah foto editan Stupa Borobudur.

“Iya akun itu yang dia gunakan,” kata Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dikutip WARTA SAMBAS dari PMJ News, Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga: Roy Suryo Polisikan Ferdinand Hutahaen, Gara-gara Cuitan 'Mantan Menteri yang Sebodoh Ini'

Unggahan Roy Suryo melalui akun Twitter-nya itu dilaporkan sebagai suatu penistaan agama dan melanggar UU ITE.

Sementara itu, Roy Suryo telah memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangan terkait foto editan Stupa Borobudur tersebut.

Roy Suryo tiba di Mapolda Metro Jaya bersama Pengacaranya, Pitra Romadoni Nasution dan aktivis sosial Lieus Sungkharisma sekitar pukul 10.15 WIB tadi.

Pitra mengatakan, kedatangan kliennya ini untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Penyidik dalam kasus penistaan agama tersebut.

"Kita ingin buktikan kalau Pak Roy Suryo ini adalah korban," kata Pitra.

Baca Juga: Kasus Panci Diungkit Lagi, Roy Suryo Berang hingga Laporkan 2 BuzzeRp Terkait Unggahan YouTube Menyesatkan

Ia mengungkapkan, foto editan Stupa Borobudur yang disebut sebagai penistaan agama di akun Twitter Roy Suryo itu mention dari akun lain. 

Terdapat 3 akun yang di-mention, salah satunya akun Twitter @KRMTRoySuryo2 milik Roy Suryo.

“Maka dari itu kita akan jelaskan kepada penyidik dan undangan klarifikasi ini akan kita penuhi," jelas Pitra. 

Saat memberikan klarifikasi tersebut Roy Suryo juga membawa ahli yang mewakili umat Buddha, Lieus Sungkharisma. 

Baca Juga: Kasus Roy Suryo dengan Bintang Sinetron Lucky Alamsyah, Polisi: Masih Dipelajari

Roy Suryo pun menegaskan, kalau kehadirannya di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus penistaan agama.

“Intinya, saya selaku saksi dari pelapor yang namanya Pak Pitra Romadoni, mewakili Kongres Pemuda Indonesia. Itu aja,” kata Roy Suryo.

Sebelumnya, Kuasa Hukum perwakilan umat Buddha, Herna Sutana telah selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Herna bersama saksi menjalani pemeriksaan terkait foto editan Stupa Borobudur.

Baca Juga: Roy Suryo Mengaku Difitnah Bintang Sinetron Lucky Alamsyah

“Kita memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan dari Pak Kurniawan (pelapor)," ucap Herna.

Ia mengungkapan kliennya menerima beberapa pertanyaan dari Penyidik seputar unggahan dari pihak terlapor Roy Suryo. Ada yang 24, adapula yang 25 pertanyaan.

Karena baru pemeriksaan awal, Herna mengaku belum bisa berbicara banyak terkait rincian pemeriksaan. 

Herna hanya memastikan, pihaknya berharap Polisi bisa menuntaskan proses hukum Roy Suryo selaku pemilik akun Twitter @KRMTRoySuryo2.***

Editor: Mordiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah